Selasa, 20 Agustus 2013

Kriminalisasi 5 Warga Batang



5 Warga sedang menjalani persidangan

Kalau mengenai rencana pembangunan PLTU di Batang, sudah banyak teman – teman yang tau kan? Tapi kalau tentang kasus kriminalisasi 5 warganya? Untuk teman – teman yang belum tahu, jadi di Batang ini pernah ada kasus kriminalisasi warga Batang. Kelima warga (Casnoto, Riyono, Tafrihan, Sabarno, dan Kidar Untung) tersebut dikriminalisasi karena mencoba menyelamatkan warga Jepang, Sakatoshi Sakamoto, dari amuk warga yang menolak pembangunan PLTU Batang di desa mereka. Bukannya mendapat ucapan terimakasih apalagi apresiasi, tindakan penyelamatan itu justru menjadi dalih Polres Batang untuk menangkap mereka dengan tuduhan merampas kemerdekaan orang. Mereka didakwa telah melakukan penghasutan, kemerdekaan orang dan pasal lainnya. Aparat menjerat mereka dengan pasal 33 ayat (1) yaitu merampas kemerdekaan orang.
Atas dakwaan tersebut mereka harus menjalani hukuman mendekam di penjara selama 5 bulan 5 hari dan menjalani rangkaian sidang yang sudah diagendakan oleh pihak pengadilan. Lalu, bagaimana dengan anggota keluarga mereka? Jadi, 5 warga Batang yang dikriminalisasi ini masing – masing merupakan kepala keluarga, sehingga terpaksa anak dan istri mereka harus berjuang untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri tanpa ada seorang kepala keluarga yang sehari – hari mencari nafkah dengan melaut dan bertani.
        Dengan adanya musibah yang dialami oleh 5 keluarga tersebut, di lain sisi, solidaritas dan semangat perjuangan warga Batang tinggi. Setiap sidang dilaksanakan warga Batang datang berbondong – bondong untuk memberi semangat dan dukungan moril terhadap rekan mereka yang dikriminalisasi. Padahal sidang berlangsung di kota Semarang sedangkan perjalanan Batang – Semarang membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyewa mobil dan bus. Ini menjadi salah satu bentuk perjuangan warga Batang karena materi yang dikumpulkan selama perjuangan dilakukan lama kelamaan akan habis.
     Meskipun yang dikriminalisasi merupakan tokoh masyarakat, tidak membuat semangat perjuangan warga Batang luntur. Justru mereka semakin bersatu dan semakin kokoh dalam menolak pembangunan PLTU karena yang sedang mereka perjuangkan adalah tanah mereka sendiri, hak lingkungan bersih, dan hak hidup sejahtera. Belum ada PLTU di desa mereka saja sudah ada bentrok yang berujung pada kriminalisasi warga Batang, lalu bagaimana jika PLTU dibangun?  



Oleh: Nur Salimah

Tidak ada komentar :

Posting Komentar