Minggu, 20 Juli 2014

E(coal)ution Theory



Kaos                 : round neck cotton combed 30 s
Warna               : Putih, Abu-Abu, Merah, Biru,   Hijau
Ukuran             : S, M, ML, L, XL, XXL
Jahitan              : double, obras standar kaos distro
Harga                : 100K (free ongkir se-pulau jawa)

E(coal)ution Theory, Apa?

       E(coal)ution theory adalah teori yang dicetuskan oleh anak-anak muda batanglyon yang berbunyi “Perlahan-laha bumi akan ber-evolusi dan hancur karena batubara”.

    Kami, komunitas batanglyon bergerak bersama masyarakat Batang yakni warga di UKPWR (Ujungnegoro, Karanggeneng, Ponowareng, Wonokerso, Roban) untuk menolak dan dengan aksi-aksi kami bersama masyarakat akan menggagalkan rencana pembangunan PLTU terbesar se-asia tenggara di pantai utara Batang.

    Alasan mereka menolak adalah PLTU yang akan didirikan berada di atas ratusan hektar sawah yang menjadi salah satu mata pencaharian mereka. Sawah ini dikatakan sangat produktif karena dalam satu tahun dapat panen sebanyak 3 kali. Di samping itu, mereka takut akan dampak negatif pada lingkungan dan anak cucu mereka. Betapa tidak sawah mereka yang produktif dan laut sekitar pantai mereka yang melimpah hasilnya. Para nelayan pun dapat merauk keuntungan sampai 5 juta dalam satu hari ramai dan banyak hasil tangkapan yang meeka dapat.

    Hasil penjualan dari kaos yang anda beli akan digunakan untuk membuat perpustakaan “Rumah Baca Hijau” yang ramah lingkungan dan akan kami dirikan di daerah UKPWR kab. Batang.
Ikut ambil bagian dalam usaha penyelamatan lingkungan dan iklim global.
Salam ,

Untuk pemesanan kontak kami
SMS/WA  : 085729595832 (Dinar) atau 087831824257 (Ima)
Bbm          : 74EA072D
Pembayaran dengan transfer ke ATM Mandiri 1350010629705 A/N Dinar Bayu N 
 
 

Sabtu, 22 Maret 2014

Prahara PLTU Batubara Di Indonesia

Kawan, kali ini kita kita bahas kenapa PLTU Batubara bisa dikatakan  berbahaya. Sebelumnya kita perlu tau kalo Batubara merupakan salah satu sumber energi yang sangat penting dalam kehidupan kita, umat manusia. Sesuai dengan namanya, batubara adalah batuan yang mudah terbakar. Dan juga sudah bukan rahasia lagi, bahwa sebagian besar pembangkit listrik yang beroperasi (di Indonesia) hingga saat ini masih memanfaatkan batubara sebagai bahan bakarnya. Tanpa batubara, bisa dipastikan sebagian wilayah Indonesia tidak berlistrik.
Sedemikian pentingnya batubara bagi hajat hidup kita, sampai-sampai tidak ada tempat yang bebas dari incaran untuk dieksploitasi. Lazimnya batubara terdapat di lapisan yang tak jauh dari permukaan bumi, untuk mendapatkannya pun para penambang harus membongkar lapisan tanah. Alhasil banyak kawasan yang semula adalah  hutan, dengan segera berubah  menjadi lahan tambang terbuka. Pohon-pohon ditebangi. Hewan-hewan pun kehilangan tempat tinggalnya.
Lapisan tanah di kawasan itu dikeruk atau dibongkar, lalu dibawa ke tempat penimbunan. Akibatnya bisa diduga, tanah akan kehilangan lapisan yang kaya nutrisi dan berubah menjadi tandus. Setelah batu baranya terkuras habis, tentunya pertambangan akan ditutup. Lahan bekas tambang akan menyisakan kawasan gersang yang merana tanpa guna. Tumbuhan akan sulit tumbuh di tempat seperti itu. Kawasan menjadi sangat tidak produktif dan ketika hujan datang, air tak terserap tanah, akibatnya air tanah berkurang. Dalam keadaan seperti itu erosi tanah juga akan sangat mudah terjadi . Ancaman banjir dan longsor pun terhampar di depan mata. Patut disayangkan sebenarnya apabila lahan bekas garapan tambang akhirnya justru mendatangkan bencana bagi manusia. Jadi, kesimpulannya adalah lahan bekas lokasi tambang batubara tidak boleh ditinggalkan begitu saja setelah batubaranya dikuras. Perlu usaha serius untuk mengembalikan lahan bekas tambang itu seperti sedia kala.
Dari sekian manfaat yang dihasilkan batubara, ternyata juga banyak menyimpan masalah, salah satunya mulai dari kasus penambangannya yang merusak tatanan ekosistem. Batubara juga merupakan sumber energi yang paling kotor di planet ini, batubara juga merupakan penyumbang utama gas rumah kaca penyebab pemanasan global di dunia. Indonesia merupakan salah satu produsen utama batubara di dunia, saat ini Indonesia merupakan pengekspor batubara terbesar kedua di dunia setelah Australia. Tahun 2011, total produksi batubara Indonesia mencapai 350 juta ton,  lebih dari 80% nya diekspor ke luar negeri.
Pulau Kalimantan merupakan penghasil utama batubara di Indonesia, lebih dari 70% produksi batubara negeri ini berasal dari Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.  Pengerukan batubara yang sangat massif di daerah tersebut meninggalkan jejak kerusakan yang maha dasyat, mulai dari lubang-lubang raksasa yang ditinggalkan begitu saja pasca batubaranya dikeruk habis oleh perusahaan tambang, sampai  penggusuran masyarakat adat dari tanah yang telah mereka tinggali selama ratusan tahun. Jejak kerusakan batubara tidak berakhir di pertambangan, tetapi terus berlanjut selama perjalanannya, dalam proses pembakarannya di PLTU, batubara mengeluarkan polusi zat-zat beracun, mulai dari karbonmonoksida, mercury, sampai ke karbondioksida, gas rumah kaca penyebab pemanasan global itu. Akibatnya, kehidupan masyarakat  yang tinggal disekitar PLTU, berubah pasca PLTU tersebut mulai dibangun dan semakin memburuk ketika PLTU tersebut mulai beroperasi, menyedihkan bukan.
PLTU batubara yang berdiri di Indonesia
Sebut saja masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU Cirebon, mereka adalah saksi sekaligus korban dari adanya PLTU batubara. Sejak proses pembangunannya, PLTU telah mengubah hidup mereka  untuk selamanya, dimulai dari digusurnya ladang-ladang garam mereka di lokasi dimana PLTU kini berdiri angkuh, sampai hilangnya mata pencaharian mereka sebagai nelayan pinggiran pencari udang rebon untuk bahan baku terasi. Sejak PLTU mulai dibangun. Sejak itu pula berakhirlah era terasi Cirebon yang termahsyur itu. Hal serupa juga menimpa Cilacap. penduduk disana mempunyai kisah yang lebih tragis tentang jejak kehancuran yang disebabkan oleh batubara. Sejak PLTU Karang Kadri Cilacap berdiri pada tahun 2007, sejak itu juga kualitas hidup masyarakat yang tinggal disekitar PLTU tersebut memburuk. Pada tahun 2009, penelitian kesehatan yang dilakukan oleh salah satu organisasi lingkungan terhadap masyarakat yang bermukim disekitar PLTU Cilacap, menunjukkan hasil yang mencengangkan. Lebih dari 80% masyarakat yang tinggal disekitar PLTU Cilacap mengidap penyakit-penyakit yang terkait dengan pernafasan mereka, mulai dari ISPA, sampai ke radang paru-paru akibat terpapar debu batubara. Yang lebih menyedihkan adalah, lebih dari 80% anak balita yang tinggal disekitar PLTU, mengalami keterlambatan tumbuh-kembang dan mengalami berbagai penyakit yang disebabkan oleh kualitas udara yang sangat buruk di lingkungan mereka.
Kisah tentang jejak kehancuran yang diakibatkan oleh batubara tidak hanya terjadi di negeri ini tapi terjadi juga diseluruh dunia. Bahan bakar terkotor di muka bumi ini masih terus digunakan, mulai dari Amerika Serikat, Inggris, India, Afrika Selatan, Thailand, bahkan sampai ke Cilacap dan Cirebon di Indonesia. Kisah tentang jejak kehancuran yang diakibatkan oleh batubara adalah kisah yang identik hanya berbeda tempat kejadiannya.
Rakyat Indonesia juga harus tegak berdiri meminta pemerintah kita untuk segera melepaskan ketergantungan terhadap bahan bakar terkotor di planet ini. Masa depan yang aman dan sehat jelas hanya tinggal impian jika pemerintah terus melanjutkan kecanduannya yang berbahaya ini. Era batubara sudah berakhir, kini saatnya era energi yang tepat untuk peradaban modern, peradaban yang sehat dan bersih,  peradaban yang akan ditenagai oleh energi terbarukan.


Oleh: Ardiatma Rio


Selasa, 04 Februari 2014

BHIMASENA POWER INDONESIA


Teman-teman pasti sudah mendengar dan tahu kan mengenai berita akan dibangunnya PLTU batubara berkapasitas 2 x 1000 megawatt dan digadang-gadang akan menjadi PLTU terbesar di kawasan Asia Tenggara?. Sebelum tau energi yang paling kotor di dunia ini pertanyaan yang muncul, siapa sih yang andil dalam rencana ini? Lalu perusahaan manakah yang akhirnya berhasil memenangkan tender pembangunan PLTU ini? Yak, PT. Bhimasena Power Indonesia. Mari kita tilik lebih lanjut.
Pemerintah kita telah menunjuk dan menyepakati pembangunan PLTU ini dengan konsorsium yang terdiri dari tiga perusahaan  yaitu satu perusahaan nasional , dan dua lainnya merupakan perusahaan Jepang. Tiga perusahaan tersebut yaitu Adaro Power, J-Power, dan Itochu. Masing-masing diantaranya adalah J-Power atau singkatan dari Electric Power Development, co.ltd , lalu Itochu Corporation, dan PT Adaro Power yang merupakan bagian dari PT Adaro Energy Tbk. Kepemilikan di dalam PT Bhimasena Power ini terdiri dari 34% J-Power , 34% Adaro, dan 32% Itochu.
Papan pernyataan PT Bhimasena Power Indonesia 
                 
di lahan yang telah dibeli
   




Komisaris utama PT Bhimasena Power Indonesia ini adalah Andre J Mamuaya. Menurut beliau, proyek PLTU Batang ini bernilai 30 Triliun, dan pembiayaan proyek ini sebesar 80 % diperoleh dari pinjaman JBIC, sisanya berasal dari equitas gabungan tiga perusahaan tersebut yakni J-Power, Itochu, dan Adaro Power
Dokumen resmi PT Bhimasena Power Indonesia juga menyebutkan bahwa sejak Oktober  2012 telah memulai pembangunan infrasturktur dengan target tahun 2016 akan dapat dilaksanakan operasi komersial yang pertama, dan pada tahun 2017 dapat dilaksanakan operasi komersial yang kedua. Selain itu, kesepakatan harga penjualan listrik antara Bhimasena Power Indonesia dengan PLN sebesar US$ 5,79 per kWH.
PT Adaro Energy yang merupakan salah satu bagian dari tiga perusahaan dalam PT Bhimasena ini, PT Adaro Energy akan berperan dala menyediakan pasokan batubara hingga mencapai 10,3 miliar ton di tahun 2012, bisa membayangkan dampak yang terjadi dari berton-ton batubara itu?. Selain itu, Adaro juga telah melengkapi dengan pembelian saham di PT Bhakti Energi Persada yang saat ini memiliki cadangan terbesar di Indonesia. Adaro Tbk, yang saat ini dipimpin oleh pengusaha dari Indonesia, yaitu bapak Garibaldi Tohir dengan salah satu direkturnya adalah Sandiaga S Uno,  sedangkan komisaris utama Adaro adalah Edward Soeryadjaja, yang legendaris dengan  PT Astra Internasionalnya.
Konsorsium J-POWER – ADARO – ITOCHU mendirikan perusahaan BPI pada bulan Juli 2011 untuk membangun, memiliki, dan mengoperasikan (Build, Own, Operate) pembangkit bertenaga batubara, yang akan menjadi salah satu yang terbesar Asia. Pada tanggal 17 Juni 2011, konsorsium menerima Letter of Intent (LOI) setelah memenangkan proses tender internasional yang kompetitif.
Lebih rinci lagi yuk kita tilik informasi mengenai masing-masing perusahaan tersebut, dimulai dari J-Power, ADARO, lalu yang terakhir Itochu. Berikut sedikit pembahasannya yang dapat penulis simpulkan
J – POWER secara aktif mengembangkan bisnis pembangkit listrik global (sekitar 3.700 MW shared capacity dari 29 proyek yang beroperasi memproduksi sekitar 15.000 MW gross capacity), memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik bertenaga batubara di Jepang dengan total kapasitas terpasang sekitar 8.400 MW. Selain pengembangan pembangkit listrik bertenaga batubara di Asia, J-Power juga sedang mengembangkan 9 proyek di Thailand yang akan memproduksi 4.000 MW, dan akan selalu aktif dalam bisnis pembangkit listrik global.
ADARO ini adalah perusahaan tambang batubara & energi yang mengoperasikan tambang batubara tunggal terbesar di belahan bumi bagian Selatan, dan juga menjadi pemasok batubara terbesar di pasar domestik Indonesia. Tahun 2010, produksi dan penjualan ADARO masing-masing mencapai 42,2 juta ton dan 43,8 juta ton, jadi bisa dibilang ADARO ini bukan perusahaan ecek-ecek atau dalam arti ADARO ini termasuk perusahaan adidaya di bidang batubara.  Presiden direktur ADARO, Garibaldi Thohir, mengatakan “Kami bersyukur mengambil bagian dalam proyek pembangkit listrik 2.000 MW ini untuk membantu mendorong peningkatan kapasitas listrik di Indonesia dan berkontribusi dalam pembangunan nasional. Proyek ini merupakan bagian dari rencana strategis jangka panjang dalam merealisasikan visi kami yaitu menjadi grup perusahaan tambang dan energi Indonesia yang terkemuka.” Sebagai satu-satunya perusahaan lokal dalam konsorsium, ADARO akan berkontribusi terutama dalam keahliannya di pasar domestik dan pasokan batubara serta logistiknya, dan juga pengadaan batubara.
ITOCHU menempatkan bisnis IPP pada pengelolaan jangka waktu menengah, Brand –new Deal 2012, yang menghasilkan pendapatan yang stabil dalam jangka panjang sebagai prioritas. Selain Amerika Utara, dimana ITOCHU telah mengakumulasi aset IPP, ITOCHU akan bekerja secara aktif untuk meningkatkan aset IPP di Indonesia, dimana PPA telah ditanda – tangani, serta memiliki ketertarikan khusus terhadap Indonesia, Eropa, Timur Tengah dan wilayah-wilayah lainnya.
Nah, dibawah ini adalah informasi mengenai beberapa perusahaan yang ikut andil dalam pembangungan PLTU di Batang:
1.      Electric Power Development Co., Ltd berkantor pusat di Chuo-ku, Tokyo; dengan Presiden yang bernama Masayoshi Kitamura (“J-POWER”).
2.      PT ADARO POWER yang seluruh saham dimiliki oleh PT ADARO ENERGY Tbk (IDX; ADRO) berkantor pusat di Jakarta, Indonesia dengan Presiden Direktur bernama Garibali Thohir (“ADARO”), 
3.      ITOCHU Corporation berkantor pusat di Minato-ku, Tokyo dengan Presiden dan CEO bernama Masahiro Okafuji (ITOCHU)
4.      Serta PT BHIMASENA POWER INDONESIA berkantor pusat di Jakarta, Indonesia dengan presiden  Kenichi Seshimo (“BPI”)
Makin nambah kan informasi kita soal rencana pembangunan PLTU berbatubara di Batang ini khususnya soal siapa yang ikut andil dalam rencana pembangunan PLTU berbatubara di Batang. Masih tetep sama #NoPLTUBatang #CoalKills #BatangBersatu.  




Oleh: Aulan Putri Anggraini
 

Selasa, 20 Agustus 2013

Kriminalisasi 5 Warga Batang



5 Warga sedang menjalani persidangan

Kalau mengenai rencana pembangunan PLTU di Batang, sudah banyak teman – teman yang tau kan? Tapi kalau tentang kasus kriminalisasi 5 warganya? Untuk teman – teman yang belum tahu, jadi di Batang ini pernah ada kasus kriminalisasi warga Batang. Kelima warga (Casnoto, Riyono, Tafrihan, Sabarno, dan Kidar Untung) tersebut dikriminalisasi karena mencoba menyelamatkan warga Jepang, Sakatoshi Sakamoto, dari amuk warga yang menolak pembangunan PLTU Batang di desa mereka. Bukannya mendapat ucapan terimakasih apalagi apresiasi, tindakan penyelamatan itu justru menjadi dalih Polres Batang untuk menangkap mereka dengan tuduhan merampas kemerdekaan orang. Mereka didakwa telah melakukan penghasutan, kemerdekaan orang dan pasal lainnya. Aparat menjerat mereka dengan pasal 33 ayat (1) yaitu merampas kemerdekaan orang.
Atas dakwaan tersebut mereka harus menjalani hukuman mendekam di penjara selama 5 bulan 5 hari dan menjalani rangkaian sidang yang sudah diagendakan oleh pihak pengadilan. Lalu, bagaimana dengan anggota keluarga mereka? Jadi, 5 warga Batang yang dikriminalisasi ini masing – masing merupakan kepala keluarga, sehingga terpaksa anak dan istri mereka harus berjuang untuk mencukupi kebutuhan mereka sendiri tanpa ada seorang kepala keluarga yang sehari – hari mencari nafkah dengan melaut dan bertani.
        Dengan adanya musibah yang dialami oleh 5 keluarga tersebut, di lain sisi, solidaritas dan semangat perjuangan warga Batang tinggi. Setiap sidang dilaksanakan warga Batang datang berbondong – bondong untuk memberi semangat dan dukungan moril terhadap rekan mereka yang dikriminalisasi. Padahal sidang berlangsung di kota Semarang sedangkan perjalanan Batang – Semarang membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyewa mobil dan bus. Ini menjadi salah satu bentuk perjuangan warga Batang karena materi yang dikumpulkan selama perjuangan dilakukan lama kelamaan akan habis.
     Meskipun yang dikriminalisasi merupakan tokoh masyarakat, tidak membuat semangat perjuangan warga Batang luntur. Justru mereka semakin bersatu dan semakin kokoh dalam menolak pembangunan PLTU karena yang sedang mereka perjuangkan adalah tanah mereka sendiri, hak lingkungan bersih, dan hak hidup sejahtera. Belum ada PLTU di desa mereka saja sudah ada bentrok yang berujung pada kriminalisasi warga Batang, lalu bagaimana jika PLTU dibangun?  



Oleh: Nur Salimah