5 Warga sedang menjalani persidangan |
Kalau
mengenai rencana pembangunan PLTU di Batang, sudah banyak teman – teman yang
tau kan? Tapi kalau tentang kasus kriminalisasi 5 warganya? Untuk teman – teman
yang belum tahu, jadi di Batang ini pernah ada kasus kriminalisasi warga
Batang. Kelima warga (Casnoto, Riyono, Tafrihan, Sabarno, dan Kidar Untung)
tersebut dikriminalisasi karena mencoba menyelamatkan warga Jepang, Sakatoshi
Sakamoto, dari amuk warga yang menolak pembangunan PLTU Batang di desa mereka.
Bukannya mendapat ucapan terimakasih apalagi apresiasi, tindakan penyelamatan
itu justru menjadi dalih Polres Batang untuk menangkap mereka dengan tuduhan
merampas kemerdekaan orang. Mereka didakwa telah melakukan penghasutan,
kemerdekaan orang dan pasal lainnya. Aparat menjerat mereka dengan pasal 33
ayat (1) yaitu merampas kemerdekaan orang.
Atas
dakwaan tersebut mereka harus menjalani hukuman mendekam di penjara selama 5
bulan 5 hari dan menjalani rangkaian sidang yang sudah diagendakan oleh pihak
pengadilan. Lalu, bagaimana dengan anggota keluarga mereka? Jadi, 5 warga
Batang yang dikriminalisasi ini masing – masing merupakan kepala keluarga,
sehingga terpaksa anak dan istri mereka harus berjuang untuk mencukupi
kebutuhan mereka sendiri tanpa ada seorang kepala keluarga yang sehari – hari
mencari nafkah dengan melaut dan bertani.
Dengan adanya musibah
yang dialami oleh 5 keluarga tersebut, di lain sisi, solidaritas dan semangat
perjuangan warga Batang tinggi. Setiap sidang dilaksanakan warga Batang datang berbondong
– bondong untuk memberi semangat dan dukungan moril terhadap rekan mereka yang
dikriminalisasi. Padahal sidang berlangsung di kota Semarang sedangkan
perjalanan Batang – Semarang membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk menyewa
mobil dan bus. Ini menjadi salah satu bentuk perjuangan warga Batang karena
materi yang dikumpulkan selama perjuangan dilakukan lama kelamaan akan habis.
Meskipun yang
dikriminalisasi merupakan tokoh masyarakat, tidak membuat semangat perjuangan
warga Batang luntur. Justru mereka semakin bersatu dan semakin kokoh dalam
menolak pembangunan PLTU karena yang sedang mereka perjuangkan adalah tanah
mereka sendiri, hak lingkungan bersih, dan hak hidup sejahtera. Belum ada PLTU
di desa mereka saja sudah ada bentrok yang berujung pada kriminalisasi warga
Batang, lalu bagaimana jika PLTU dibangun?
Oleh: Nur Salimah